Perusahaan
pertambangan batubara pemegang PKP2B yakni PT.Jorong Barutama Grestone (JBG)
yang beroperasi di Kecamatan Jorong, akan mengakhiri operasinya, dan sejalan
dengan itu terhadap aset JBG selanjutnya di kuasai dan di kelola oleh
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Sejalan
dengan itu, Rabu (27/1) kemarin diaula pencerahan kantor Bappeda Tanah Laut
dilakukan rapat koordinasi antara Pemkab Tanah Laut dengan pihak manajemen
PT.JBG. Dalam
rakor tersebut juga di hadiri bupati Tala Bambang Alamsyah, Sekda Tala
Drs.H.Abdullah serta kepala Bappeda M.Nizar bersama sejumlah kepala SKPD dan
kepala bagian lainnya.
Mine
Head JBG Ihsanur memaparkan tentang kondisi perusahaan terkini, di antaranya
yang menyangkut Rencana penutupan Tambang (RPT), dimana dokumen RPT telah di
sampaikan ke Kemneterian ESDM.
“ESDM
tidak akan menerima dokumen RPT jika tidak ada pembahasan dengan stake
holder,”jelasnya
Keberadaan
JBG yang memiliki luas tambang 4.883 hektar dan pelabuhan 135 hektar, dan areal
tambang yang terganggu seluas 1.422 hektar, reklamasi dan re-vegtasi seluas
1.018 hektar.
Di
paparkan pula, bahwa yang menyangkut aset bergerak dalam proses perhitungan
internal perusahaan, sementara aset tidak bergerak di serahkan ke Pemkab Tala.
Di
rakor tersebut juga sekaligus melakukan perbaikan atas surat rekomendasi RPT
PT. JBG yang telah di buat era bupati Tala Drs.H.Adriansyah, dan di sempurnakan
isi surat rekomendasi RPT tersebut.
Berbagai
saran dan masukan di sampaikan oleh kepala SKPD ataupun bagian hukum Setda,
agar surat rekomendasi RPT bisa sempurna.
Usai
rakor, bupati Tala Bambang Alamsyah kepada Barito Post mengatakan, atas adanya
rencana penutupan tambang ini, maka Pemerintah Daerah sudah pasti akan
memanfaatkan sejumlah aset perusahaan, baik itu untuk di jadikan objek wisata,
bidang perikanan, perkebunan dan pertanian.
Post a Comment
Comen