Desa Bumi Asih,
Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai daerah
mandiri energi oleh pemerintah kabupaten setempat. "Selain ditetapkan
sebagai daerah mandiri energi, Desa Bumi Asih juga ditetapkan sebagai daerah
ramah lingkungan," ujar Camat Panyipatan, Sofyan Hadi, di Pelaihari, Minggu
19 Juni 2016. Penetapan desa tersebut sebagai daerah mandiri energi karena
beberapa rumah warga menggunakan energi biogas dari kotoran sapi untuk sumber daya
listrik.
Dengan sumber daya
listrik dari energi biogas tersebut, kata Sofyan, maka warga sangat merasakan
manfaatnya, terutama untuk penerangan dan lainnya. Sedangkan penetapan sebagai
daerah ramah lingkungan, karena petani Desa Bumi Asih menggunakan pupuk alami
yang terbuat dari kotoran sapi. Dia berharap, dengan ditetapkannya sebagai
daerah mandiri energi dan daerah ramah lingkungan tersebut dapat memberikan
dampak positif bagi masyarakat setempat.
Secara terpisah, Bupati
Tanah Laut Bambang Alamsyah menyambut baik ditetapkannya Desa Bumi Asih sebagai
daerah mandiri energi dan ramah lingkungan. Dia menyatakan pihaknya
sangat mendukung potensi yang bisa diberdayakan masyarakat sebagai sumber
energi listrik maupun lainnya.
Post a Comment
Comen