Kementerian Dalam Negeri melalui Suwadiono Winardi,BE,Se,MM selaku Tenaga Ahli Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Selasa (19/7) kemarin di gedung Balairung Tuntung Pandang memberikan materi tentang peran dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dan Kelurahan sesuai dengan UU yang berlaku, kepada ratusan kepala desa di Kabupaten Tanah Laut. Sosialisasi yang di buka oleh bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah di hadiri pula oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Hairul Rijal.
pengembangan desa sudah sangat serius dilakukan oleh kades bersama rakyatnya, jangan lagi ada budaya sedikit-sedikit menunggu petunjuk pimpinan, jika memang itu wajar dan logis serta membawa manfaat bagi warga untuk mengembangkan desa, maka laksanakan, tuntaskan, laporan ke saya urusan terakhir,”tegas Bambang.
Sementara itu, Winardi,BE,Se,MM selaku Tenaga Ahli Dirjen Bina Pemerintahan Desa usai memberikan materi mengatakan, dalam sosialisasi penekanannya adalah peranan Lambaga Kemasyarakatan Desa (LPM) dalam manajemen pemerintahan dan manajemen pembangunan, dimana LPM itu menjadi salah unsur lembaga kemasyarakatan desa.



Post a Comment
Comen