Proses penyelesaian batas antara desa Tabanio dengan desa Pagatan besar



Proses penyelesaian batas antara desa Tabanio dengan desa Pagatan besar memasuki tahap sosialisasi dan penetapan. Kegiatan sosialisasi dan penetapan digelar pada rabu (24/8) di Gedung Sarantang Saruntung. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Bambang Alamsyah. Ia menegaskan penetapan ini dilakukan tanpa menguntungkan pihak manapun. Tidak ada yg menang dan kalah, kami hanya menegaskan saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku"ucap bambang. Bambang pun berharap, masalah ini tidak berlarut larut karena justru menjadi kerugian bagi kedua belah pihak karena pembangunan tidak bisa dilanjutkan. Ia mengingatkan bahwa jangan mau masyarkat dipecah belah di kotak kotakkan, tapi semua sama adalah warga masyarakat kabupaten Tanah Laut.

Pada sosialisai tersebut disampaikan tentang batas batas yang ditetapkan, serta penjrlas masalah batas desa cuman permasalahan kependudukan aja yang nanti kemungkinan berubah, kepemilikan tanah tidak akan berubah dan akan dibantu penyelesaian surat surat dan lain sebagainya. Acara tersebut dihadir pula perwakilan kapolres Tanah Laut, perwakjlan Dandim 1009 Tanah Laut, kepala Badan pertanahan nasional, Camat Takisung, Kepala Desa, Perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di desa Tabanio dan Pagatan Besar.

Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes