Koperasi Yang Tidak Aktif Terpaksa Dibekukan



Dari hasil penelitian terhadap Koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Tanah Laut, terdapat 44 buah koperasi yang di bubarkan karena tidak aktif dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan sejalan itu kepada ke 44 buah koperasi yang di nyatakan di bubarkan melalui surat keputusan Bupati Tanah Laut nomor 02/PB.KOP/XIX.8/2016 tertanggal 6 April 2016 tentang pembubaran koperasi pun di terbitkan yang tembusannya di sampaikan ke Menteri Negara Koperasi dan UKM deputi bidang kelembagaan koperasi dan UKM, Gubernur Kalsel, dan Dinas Koperasi dan UKM se Kalsel. Tim pembubaran koperasi ini sendiri di bawah koordinator Dinas Perindagkop dan UKM Tanah Laut.
Kepala Bidang Kopersi H . Purwanto, Rabu (14/9) kemarin mengatakan, dari ke 44 buah koperasi yang di bubarkan tersebut ada sebanyak 169 buah koperasi di Kabupaten Tanah Laut. “alasan pembubaran koperasi tersebut ada yang kurun waktu 20 tahun tidak ada kegiatan, usaha tidak ada termasuk tidak dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT),”jelasnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pembubaran terhadap 44 koperasi di maksud, kini di Kabupaten Tanah Laut tinggal 142 koperasi yang aktif dan tersebar di kecamatan, dengan usaha yang dilakukan yakni jasa simpan pinjam, kelapa sawit (Perkebunan), serta Koperasi Serba Usaha (KSU), dan yang masih aktif ini terus dilakukan pengawasan serta pembinaan, di samping itu yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 56 buah koperasi.
Untuk terus menjaga agar koperasi aktif ini terus berkesinambungan, program-program peningkatan SDM di berikan Dinas Perindagkop dan UKM baik di tingkat local maupun ke tingkat provinsi. Dijelaskan pula, untuk syarat mendirikan sebuah koperasi yakni minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang, usaha harus jelas, dan domisili di Tanah Laut dimanaketiga hal itu dalam tahapan pra koperasi, baru selanjutnya dapat berbadan hukum setelah 1 tahun berjalan. Yang di khawatirkan kalau ada badan hukumnya terlebih dahulu, maka di takutkan hanya untuk mengincar program bantuan pemerintah contohnya bantuan kapal, sehingga terkesan buru-buru tanpa mempersiapkan perangkat anggota ataupun yang lainnya.

Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes