Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE) adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh
Kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/ lnstitusi Lainnya
(K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara
elektronik serta memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan (ULP)/ Pejabat Pengadaan
dalam melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara elektronik. Pengadaan barang/
jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,
meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat
efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta
memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good
government dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah.
Mina Ayu Roswida, ST,
menuturkan” dalam rangka upaya peningkatan layanan tersebut LPSE Kabupaten
Tanah laut mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Pengadaan dan Evaluasi
Dokumen Pengadaan, kepada seluruh PNS Tala yang telah memiliki sertifikat
pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan menghadirkan nara sumber dari Kepala
LPSE Kota Sukabumi dan juga merupakan instruktur PBJ-LKPP, Dr. H. Fahrurrazi,
M. Si, di gedung Sarantang Saruntung, Selasa, 27/9/16.
Lebih lanjut dijelaskan
bahwa, pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan,
yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap tata
cara Pengadaan Barang/Jasa, menyamakan persepsi dalam memecahkan permasalahan
serta berbagi pengalaman terkait tugas-tugas pengadaan barang/jasa,
meningkatkan performa Pejabat Pembuat Komitken dan Panitia Pengadaan
Barang/Jasa melalui sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa dan meningkatkan
kualitas dan kredibilitas pelaku pengadaan dalam rangka meningkatkan kualitas
layanan pengadaan barang/jasa.
Post a Comment
Comen