Bupati, Terbitkan Perbub Tentang CSR

Bupati Tanh Laut, H. Bambang Alamsyah menerbitkan Peraturan Bupati No.76/2015 tentang Tanggung jawab Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Bupati mengatakan” Dalam upaya  lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan dana CSR perusahaan Tanah Laut, maka perlu diterbitkan Perbup No. 76/2015 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)”, Rabu (5/10/16). Menurut nya, selama ini dalam pengelolaan dana CSR di Kabupaten Tanah Laut dipandang telah berjalan cukup baik,  sehingga program-program CSR sudah berjalan  tetap dilanjutkan dan akan terus ditingkatkan.

Dengan adanya Forum Tala CSR, ia berharap,  semua perusahaan wajib CSR dapat berpartisipasi secara optimal dalam wadah tersebut. Dijelaskannya, berkaitan dengan dana CSR di Tanh Laut, pemerintah kabupaten tidak turut campur dalam pengelolaan dana Forum Tala CSR, namun hanya bersifat koordinatif agar tujuan dapat dicapai dengan baik. Lebih lanjut dijelaskan pula,” Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap adanya kesepakatan-kesepakatan dibuat oleh Forum Tala CSR yang sifatnya mengikat kepada semua anggota,  sehingga keberadaan Tala CSR dapat berarti, berkesinambungan dan  berjalan dengan baik.
Terpisah, anggota DPRD Tanah Laut Ahmad Mursidi menyambut baik dibentuknya Forum Tala CSR di kabupaten tersebut. Diutarakannya, dengan adanya Forum Tala CSR dapat membantu masyarkat di sekitar perusahan, baik bantuan infrastruktur maupun beasiswa bagi anak kurang mampu.”Saya berharap terbentuknya Forum Tala CSR memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar perusahaan,” demikian tegasnya.

Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes