Wakil
Bupati Tanah Laut Drs Sukamta, M.AP menegaskan akan melakukan pemecatan
terhadap pegawai yang melakukan pungutan liar. Peringatan yang disampaikan ini
sejalan dengan Program Pemerintah yang bertekad melakukan pembersihan terhadap
segala jenis pungutan liar.
Hal
ini dikemukakannya terkait rencana pembentukan Tim Operasi Pemberantasan
Pungutan Liar oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Tim ini nantinya akan
melakukan operasi dalam rangka pemberantasan pungutan-pungutan yang tidak resmi
di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Saat
ini sudah diistruksikan kepada seluruh SKPD untuk menyampaikan standar
Operasional Prosedurnya. Wakil Bupati Tanah Laut Drs H Sukamata M.AP meminta pegawai untuk
tidak coba-coba melakukukan pungutan liar. "Ketika menjadi Pembina Upacara
sekitar dua minggu yang lalu, saya meminta jangan ada pegawai-pegawai yang
berani untuk melakukan pemungutan tidak resmi karena ini sudah menjadikan
kebijakan pemerintah pusat Perintah Presiden Ir Joko Widodo,"(Senin, 24/10/16).
Siapa
saja yang melakukan Pungli akan dipecat. Oleh karenanya sudah saya peringatkan
jauh jauh hari jangan coba-coba bermain api kalau masih ada yang bermain-main
berarti dia menanggung resikonya. Berapapun rupiahnya yang terbukti melakukan
Pungli akan diproses. Ini persoalan prilaku bukan hanya masalah rupiah bukan
materialnya namun prilakunya yang tidak dibenarkan, " tegas Drs H
Sukamta.M .AP.
Tim
Pemberantasan Pungutan Liar ini, menurut Wakil Bupati, pada awalnya akan
melakukan pencegahan terlebih dahulu. "Semua pegawai-pegawai yang diposisi
- posisi rawan segera diawasi secara menyeluruh dari SKPD internal dulu yang
lebih penting. Nantinya dari tim bisa melakukan Evaluasi dimana titik - titik
peluangnya Pungli harus segera kita perbaiki. Kalau nanti sudah lengkap dari
Tim kita akan melakukan operasi, barangkali nantinya akan ada operasi tangkap
tangan (OTT) dan segala macam kita lakukan," ungkapnya. Tim dari internal
yang pasti menurut Wakil Bupati, dari Inspektorat, BKD, Asisten III serta dari
Sekretariat Daerah dan Wakil Bupati yang membidangi pengawasan. "Mungkin
kita nantinya akan membawa aparat hukum dan ini sedang kita rumuskan dan kita
serius untuk ini.
Kepada
semua SKPD sudah diperintahkan untuk segera menyerahkan SOP nya kepada Tim, "kata Drs H Sukamta M.AP.
Lebih
lanjut ia berharap masyarakat nantinya melaporkan jika adanya pungli.
"Laporan harus disertai dengan bukti dan data yang benar tidak sekedar laporan
saja. Tanpa adanya alat bukti data yang benar pihak pemerintah mengkhawatirkan
hanya informasi yang timbulnya fitnah dan tidak suka atau bisa saja karena
masalah pribadi karena kita ingin menegakan aturan secara benar,"
tuturnya.
Post a Comment
Comen