2 Raperda akan segera di terapkan

Dalam rangka mengoptimalisasi potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat Tanah laut, 2 Raperda telah dibahas oleh DPRD Tala pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut yaitu 1. Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanah laut dan 2. Raperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan  di Kabupaten Tanah laut.(Rabu, 2/11/16), di gedung DPRD Tala.

Juru bicara Pansus gabungan semua Komisi DPRD Tala, Suryani Pramesti podo menyampaikan hasil keputusan pembahasan Raperda pertama, sedang juru bicara dari pansus 17, Murjani menyampaikan pula hasil keputusan pembahasan Raperda yang kedua. Dalam penyampaian pendapat akhir oleh 7 praksi DPRD, pada dasarnya menyetujui untuk menjadikan 2 buah Raperda tersebut sebagai Perda Kabupaten Tanah laut dan diberlakukan sesuai peraturan. Dari penyampaian pendapat akhir tersebut hanya ada 1 poin yang di permasalahkan yaitu tentang penegasan penarikan biaya pada pasilitas tertentu agar diminta di gratiskan semuanyq ataukah dipilah sesuai ketentuan. Semua praksi pada akhirnya bersepakat untuk memilah sesuai ketentuan, setelah sebelumnya melalui pengambilan votting untuk 2 opsi yang ditawarkan.
Wakil Bupati Tanah laut, H. Sukamta menyampaikan" dengan disepakatinya 2 Perda yang baru saja di putuskan, secara otomatis pihak eksekutif harus segera bergerak untuk menyiapkan semuanya. Mengenai adanya perubahan SKPD yang terjadi akibat dari adanya perda ini, diminta kepada para pejabat terkait agar dapat menunjukkan komitmennya bahwa memang pantas untuk memimpin SKPD nya." Terhadap perda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan  di Kabupaten Tanah laut, ia menegaskan" bahwa saat ini persaingan pasar kita bukan hanya antara pasar rakyat dan pasar modern saja, akan tetapi kita juga akan menghadapi era pasar bebas dan lainnya, maka untuk itu dengan adanya perda ini diharapkan akan dapat menyeimbangkan keadaan tersebut."
Sementara itu usai penyampaian pendapat 7 Praksi DPRD Tala, dilakukan penanda tanganan Draf hasil keputusan Rapat Paripurna ini bernomor 170.1/25/kep/DPRD/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanah laut dan draf kedua bernomor 170.1/26/kep/DPRD/2016 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan  di Kabupaten Tanah laut.
Berhadir pada Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Tala, Ahmad Yani, Wakil Bupati Tala, H. Sukamta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, Pimpinan Perusahaan, dan para anggta DPRD Tala.

Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes