Dialog dan Edukasi Perpajakan dengan Bendahara SKPD TALA

Memasuki bulan pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Pelaihari melakukan Dialog dan Edukasi perpajakan terkait dengan pembuatan Bukti Potong 1721-A2 oleh Bendahara SKPD se-Kabupaten Tanah Laut. Hal ini dilakukan karena Bukti Potong 1721-A2 adalah  bahan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi khususnya para PNS di Kabupaten Tanah Laut. Semakin cepat bukti potong diberikan kepada pegawai, maka para PNS dapat segera melaporkan SPT Tahunannya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa dan rabu, 30 dan 31 Januari 2018 di Aula KP2KP Pelaihari. “rencananya untuk Instansi Vertikal akan kita undang minggu depan”. Kata Kepala KP2KP Pelaihari Amirul Idris.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh ASN/Anggota TNI/Anggota POLRI Melalui e-Filing sehingga diharapkan setelah Dialog dan Edukasi ini selesai, para bendahara dapat langsung membuat Bukti Potong 1721-A2.
Selain menyampaikan tentang Pembuatan Bukti Potong 1721-A2, Kepala KP2KP Pelaihari juga menyampaikan pentingnya melakukan pengisian SPT Tahunan dengan lengkap dan benar.
“Saat pelaporan SPT Tahunan, harta dan utang harus diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya. Karena ini berkaitan dengan aturan Pasca Amnesti Pajak serta adanya Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan”. Ujar Kepala KP2KP Pelaihari.
Setelah kegiatan ini, diharapkan para bendahara bisa menyampaikan kepada masing masing pegawai tentang pentingnya mengisi SPT Tahunan sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga data yang disampaikan tidak menjadi temuan saat ada pemeriksaan.

Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes