Aksi penebangan kayu-kayu hutan jenis Meranti dan Kayu Ulin, masih marak di wilayah Kecamatan Kintap, hingga sampai ke perbatasan Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu di km 55, bahkan sampai ke Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam.
Beberapa lokasi lain yang acap kali
menjadi incaran penebangan liar ini berada di daerah Rangkanayah Desa Salaman
Kecamatan Kintap dan Tahura sendiri.
Dari hasil operasi Polisi Kehutanan
(Polhut) Dinas Kehutanan Tanah Laut baru-baru tadi di temukan sejumlah tumpukan
kayu-kayu bulat (log) maupun dalam bentuk plat yang terhampar dan siap di
angkut dengan armada truk.
Menurut Suratno salah seorang
petugas Polhut Dinas Kehutanan, Kamis (18/2) dalam keterangan persnya
mengatakan, dalam kondisi terkini memang diakui banyaknya penebangan-penebangan
yang sudah mulai memasuki kawasan-kawasan, seperti kawasan Hutan Produksi,
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dimana lahan tersebut merupakan
sebuah kawasan yang di jadikan untuk penelitian dan pengembangan (Litbang)
milik Kementerian Kehutanan, hingga sampai ke Tahura sebagai areal konservasi,
ujarnya.
“sementara untuk kubikasi kayu ini
dalam setiap harinya bisa mencapai 15 sampai 20 kubik, dengan jumlah armada
truk berkisar 4 sampai 5 buah, dan jenis kayunya berupa Meranti maupun Ulin,”
jelasnya.
Atas kondisi demikian terang
Suratno, di harapkan masyarakat bisa mengerti bahwa hutan itu untuk di pelihara
dan jangan melakukan penebangan secara asal.
Diakui pula, setiap kali petugas baik
itu Polhut maupun dari Kepolisian yang melakukan operasi kedalam hutan selalu
kucing-kucingan dengan petugas, sehingga kadang operasi nihil.
Post a Comment
Comen