Sebanyak 17 ribu lebih keping
tablet carnophen atau biasa di sebut Zenith, gagal menuju Kabupaten Kotabaru
karena terjaring dalam operasi cipta kondisi.
2 orang pelaku yang membawa ribuan keeping
zenith yakni Achmad Wakid warga asal jalan Pepaya Rt 1 Rw 1 Desa Pogar
Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan Jatim yang juga tinggal di jalan Fatmaraga
Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, dan Akhdiyatullah seorang PNS di
Kabupaten Kotabaru yang tinggal di jalan Surawangsa gang Sekata nomor 1 Rt 9 Rw
4 Desa Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, kini
meringkuk di ruang sel Polres Tala.
Terhadap ribuan tablet zenith itu
di masukkan kedua pelaku kedalam sebuah tas ukuran besar, dan penangkapan
terhadap mereka dilakukan di kawasan gunung Kayangan.
Kabag Ops Polres Tala AKP Yusriandi
Yusrin di damping kasat narkoba IPTU Nur Rochim, Rabu (16/12) saat menggelar
tangkapan zenith mengutarakan, ini merupakan hasil operasi cipta kondisi,
sebelum menjelang perhitungan final pelaksanaan Pilkada gubernur Kalsel
beberapa waktu lalu, sehingga jangan sampai peredaran obat-obatan terlarang
meracuni masyarakat, pendek kata meminimalisir peredaran obat-obat terlarang,
ujarnya.
Penangkapan pelaku zenith ini
terjadi di dua kali, dimana pada tangkapan pertama pada tanggal 5 Desember dan
tangkapan kedua pada tanggal 15 Desember.
“kami akan terus gencarkan operasi
ini, terlebih mendekati malam pergantian tahun,” tambah Yusrin.
Kepada
kedua pelaku di jerat pasal 197 tentang UU kesehatan, dengan ancaman 10 tahun
penjara.
Post a Comment
Comen