Hari Otonomi Daerah di Tala

Penetapan peringatan hari Otonomi Daerah secara nasional adalah setiap tanggal 25 April berdasarkan pada keputusan presiden RI Nomor 11 Tahun 1996 tentang hari Otonomi Daerah. Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah di setiap tingkat pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah. demikian tersebut merupakan kutipan Amanat Menteri dalam negeri yang dibacakan oleh Sekda Tala H. Abdullah MM pada gelar Apel senin dalam rangka memperingati Hari Otda(Otonomi Daerah) XX di Kab. Tanah Laut pada senin 25 April 2016 kemarin. adapun tema dari kegiatan tersebut " Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean(MEA)".

Sebelumnya Sekda Tala H. Abdullah MM berkenan menyerahkan 60 buah SK PNS kepada CPNS yang sebelumnya telah mengikuti diklat sebagai syarat untuk dapat menyandang predikat PNS. dijelaskan lebih lanjut bahwa sebenarnya jumlah CPNS untuk angkatan Tahun ini berjumlah 73 orang namun yang berhak untuk menerima SK PNS hanya 60 orang saja sedang 13 orang lainnya belum mengikuti Diklat dan tentu saja SK PNSnya tidak diserahkan bersamaan hari tersebut.
sekedar diketahui para peserta Apel pada peringatan Hari Otda tersebut adalah dari seluruh PNS dari semua SKPD Kab. Tanah Laut baik Kepala Dinas, Pejabatnya, maupun Staf kantor, dan sebagai Inpektur Upacara Adalah Sekda Tala  H. Abdullah MM.


Post a Comment

Comen

Hot News

Hot Video

Featured Post

Mitos tentang Minum Air Putih dari Kulit Durian

Copyright © HI News. Edit By Pastitala.org Thanks To OddThemes