Bertempat diruang Rapat Barakat, dilakukan Serah
Terima Tanah dan Bangunan Pertokoan Bajuin Plaza dari Investor Pembangunan
Pertokoan kepada pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Penyerahan dilakukan oleh
Johnny Sugiarto, selaku investor pembangunan Pertokoan Bajuin Plaza kepada H.
Bambang Alamsyah, selaku Bupati kabupaten Tanah Laut.
Penyerahan aset tersebut dilakukan setelah berakhirnya
masa kontrak selama 20 tahun penggunaan dan pengelolan Bajuin Plaza sejak tanggal
18 september 1996 sampai dengan 18 september 2016. Obyek yang diserah terima
kan berupa sebidang tanah seluas 23.607m2 dan bangunan pertokoan bajuin Plaza
yang terletak di jalan kemakmuran kelurahan pelaihari.
Dalam sambutannya bambang alamsyah, mengucapkan terima
kasih atas kerjasamanya kepada pihak investir dalam pengelolaan Bajuin Plaza
selama puluhan tahun ini. Bajuin Plaza adalah salah satu icon yg ada di
pelaihari sehingga kedepan, pihaknya akan mengembangkan agar menjadi lebih baik
dan lebih bagus lagi.
Kedepannya pihak pemkab Tanah Laut akan mendengarkan
masukan agar Bajuin Plaza jadi lebih baik kedepannya.
Turut menjadi saksi dalam nota kesepahaman tersebut
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Drs. H Abdullah, MM, Kepala DPPKA
kabupaten Tanah Laut, Muhammad Darmin, S. IP, M. Si, dan Kepala kantor
pengelolaan pasar kabupaten Tanah Laut, M. Pandi, M. Ap. Turut menyaksikan
penandatangan tersebut wakil bupati Tanah Laut, H. Sukamta.
Post a Comment
Comen